NTTKreatif.Com, – Anggota Komisi XI DPR RI, Julie Sutrisno Laiskodat, menggelar kegiatan edukasi keuangan dengan tema “Cerdas Keuangan, Sejahtera Masa Depan”.

Disaksikan NTTKreatif.com, Kegiatan tersebut berlangsung di Kampung Situs Adat Ratenggaro, Desa Maliti Bondo Ate, Kecamatan Kodi Bangedo, Kabupaten Sumba Barat Daya, pada Kamis, 29 Oktober 2026 siang tadi

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT, Kristien Samiyati Pati, Bupati SBD, Ratu Ngadu Bonu Wulla, Wakil Bupati SBD, Dominikus Alphawan Rangga Kaka, dan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTT, Yan Jimmy Hendrik Simarmata.Wakil Ketua DPRD SBD, Thomas Tanggu Dendo bersama anggota Fraksi NasDem DPRD SBD, Camat Kodi Bangedo, Kapolsek Kodi Bangedo, Kepala Desa Kodi Bangedo dan masyarakat.

Edukasi tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat

Pasalnya Edukasi keuangan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman seluruh masyarakat agar mampu mengelola keuangan dengan baik.

Bahkan masyarakat pun dihimbau untuk waspada terhadap berbagai modus penipuan online agar tidak terjerumus pinjaman dengan bunga besar termasuk pinjaman online ilegal dan judi online.

Julie Sutrisno Laiskodat menyarakan agar lebih bijak dalam menggunakan Handpone (HP) dalam bermain permainan online.

“Lebih bijak dalam bermain permainan online, karena biasanya banyak permainan yang iklannya sering muncul. Kalau di klik maka kita akan diarahakan dalam pinjaman online, ini sangat berbahaya,” Ungkapnya.

Tidak hanya membahas literasi keuangan, Ia juga menyarankan agar masyarakat menjadikan potensi pariwisata Situs Kampung Adat Ratenggaro sebagai modal dalam meningkatkan ekonomi lokal.

Menurutnya saat ini wisatawan luar sudah mengenal keunikan pulau sumba.

Ditambah lagi dengan adanya perkenalan mobil Ferarry di beberapa lokasi destinasi wisata termasuk Kampung Situs Adat Ratenggaro.

“Ini surga, modal kita. Jangan bilang kita tinggal di gubuk. Ini modal yang ditinggalkan leluhur untuk kita,” ujarnya.

Selain membahas literasi keuangan, Julie juga mengajak masyarakat menjadikan potensi pariwisata Ratenggaro sebagai modal penting untuk meningkatkan perekonomian lokal.

Ia menceritakan upayanya memperkenalkan destinasi wisata di Pulau Sumba kepada masyarakat yang lebih luas, termasuk melalui kunjungan bersama mobil Ferrari ke sejumlah lokasi wisata, seperti kawasan di Sumba Timur, Kampung Adat Praijing di Sumba Barat, hingga Ratenggaro di SBD.

Menurutnya, upaya tersebut dilakukan untuk memperkenalkan keunikan dan keindahan Sumba kepada dunia sehingga semakin banyak wisatawan tertarik berkunjung.

“Ini surga, modal kita. Jangan bilang kita tinggal di gubuk. Ini modal yang ditinggalkan leluhur untuk kita,” ujarnya.

Namun, pihakanya mengingatkan bahwa potensi tersebut harus diikuti dengan kesadaran menjaga kebersihan lingkungan.

Hal tersebut menurutnya sangat berpotensi untuk mengundang lebih banyak wisatawan.

Sementara itu Kepala OJK Provinsi NTT, menjelaskan kegiatan edukasi keuangan tersebut diinisiasi oleh Julie Sutrisno Laiskodat.

Ia menjelaskan, OJK memiliki tugas untuk mengatur serta mengawasi sektor jasa keuangan dan mendorong masyarakat memanfaatkan layanan keuangan yang baik.

Menurutnya perbankan merupakan sala satu yang sangat bermanfaat bagi masyarakat dalam mengembangkan usaha. Misalnya Kredit Usaha Rakyat (KUR) tambahnya.

Namun, perluh memperhatikan ketentuan program, termasuk platform pinjaman, bunga, dan persyaratan pinjaman yang berlaku sebutnya.

Tidak hanya itu, ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan adanya tawaran investasi atau pinjaman yang menjanjikan keuntungan dan bunga dalam jumlah yang besar.

Sebutnya, penipuan keuangan kerap menggunakan berbagai cara, termasuk mengatasnamakan lembaga tertentu untuk meyakinkan korban.

Ia juga menjelaskan bahwa pinjaman online ilegal berpotensi menyalahgunakan identitas pribadi, bahkan menerapkan bunga serta denda yang memberatkan, bahkan melakukan penagihan dengan cara yang tidak beretika.

“Kalau membutuhkan dana, alangkah baiknya datang ke perbankan. Jangan mudah percaya dengan tawaran yang menjanjikan keuntungan besar atau bunga tinggi,” pesannya.

Lebih lanjut Jimmy menyarankan bila mana hal tersebut terjadi, agar segera melakukan pengaduan melalui layanan resmi OJK telepon 157 atau WhatsApp 081157157157.***