NTTKreatif.com, SUMBA BARAT DAYA — Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang melanda Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) belakangan ini kian meresahkan warga.
Selain memicu antrean panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), fenomena ini mulai melumpuhkan sektor ekonomi, pendidikan, hingga pelayanan dasar kesehatan.
Merespons krisis energi tersebut, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumba Barat Daya mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) SBD, Pertamina, dan instansi terkait untuk mengambil langkah cepat dan bertanggung jawab.
Berdasarkan hasil advokasi dan investigasi lapangan yang dilakukan Tim Investigasi GMNI SBD pada Minggu (25/10/2026), ditemukan melonjaknya harga BBM di tingkat pengecer/kios yang sangat memberatkan masyarakat kecil.
“Harga penjualan eceran BBM, baik Jenis Pertalite maupun Pertamax, di lapangan mencapai Rp25.000 hingga Rp50.000 per liter,” ungkap Tim Investigasi GMNI SBD.
Ketua DPC GMNI Sumba Barat Daya, Guntur Dappa Sapu, menilai kondisi ini tidak boleh dianggap sebagai masalah teknis biasa. Ia menduga ada indikasi lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah dan DPRD SBD yang mengakibatkan potensi penyimpangan dan penimbunan oleh oknum tak bertanggung jawab.
“Jika kelangkaan terus dibiarkan, berpotensi mobilisasi pelayanan kesehatan seperti pertolongan pasien darurat terhambat, akses pendidikan lumpuh, dan roda ekonomi warga terpukul. Kami mendesak Pemda SBD, DPRD, dinas terkait, Pertamina, dan SPBU setempat untuk segera menyelesaikan persoalan ini,” tegas Guntur.
GMNI SBD mengingatkan bahwa Pemda memiliki payung hukum yang kuat untuk turun tangan. Mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 Tahun 2014 Pasal 21, Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Wali Kota) secara resmi berwenang melakukan pengawasan atas penyaluran Jenis BBM Tertentu (Solar Bersubsidi) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (Pertalite) di wilayah masing-masing.
Oleh karena itu, GMNI menilai Pemda SBD tidak bisa lepas tangan dari persoalan rantai distribusi ini.
Sebagai bentuk kontribusi nyata, GMNI SBD merumuskan 4 poin rekomendasi utama yang disampaikan kepada Pemda SBD dan pihak-pihak terkait:
Pertama, Pemda SBD bersama DPRD, Pertamina dan pengelola SPBU didesak segera mengevaluasi dan menertibkan alur distribusi dari titik suplai hingga ke konsumen untuk memastikan pasokan tiba tepat waktu.
Kedua, GMNI meminta Aparat Penegak Hukum untuk menginvestasi serta menindak tegas oknum-oknum yang terbukti melakukan penimbunan atau penjualan BBM bersubsidi secara ilegal.
Ketiga GMNI SBD mendorong adanya keterbukaan informasi mengenai jumlah kuota dan jadwal kedatangan pasokan BBM agar masyarakat mendapatkan kepastian informasi yang akurat.
Sementara, yang keempat GMNI minta pengamanan alokasi BBM bagi sektor strategis dan pelayanan publik esensial, seperti kendaraan operasional kesehatan (ambulans), akses sekolah/fasilitas pendidikan, dan penanganan darurat bencana.
GMNI SBD berharap Pemda SBD, Pertamina, dan instansi berwenang dapat segera merespons krisis ini dengan langkah-langkah taktis di lapangan.
Namun, Ketua GMNI SBD menegaskan, apabila dalam waktu dekat Pemda dan pihak penyalur tidak menunjukkan iktikad baik serta solusi nyata, pihaknya siap menggalang kekuatan masyarakat untuk menggelar aksi moral demi menuntut hak-hak publik atas ketersediaan energi.***

