NTTKreatif.com, Maumere -Penyidik Sat Reskrim Polres Sikka akhirnya menetapkan Suami Istri YCG dan MAR sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

">

Keduanya merupakan pemilik dan penanggungjawab Eltras Cafe, Bar & Karaoke Maumere, Kabupaten Sikka.

Penetapan dua tersangka ini dilakukan pada Senin (23/2/2026) pasca dilakukan gelar perkara di Mapolres Sikka.

Gelar perkara penetapan tersangka dugaan TPPO tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Sikka, Iptu Reinhard Dionisius Siga dan dihadiri pejabat internal Polres Sikka serta perwakilan dari Ditres PPA dan PPO Polda NTT.

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan terhadap aktivitas di Eltras Cafe, Bar & Karaoke yang diduga melibatkan eksploitasi terhadap 13 korban.

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625