NTTKreatif, TAMBOLAKA – RS Karitas akhirnya memberikan klarifikasi soal postingan akun Facebook, Jexon Ngara yang menyebut kalau pihak RS Karitas telah melakukan pungli dengan alasan BPJS.
Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Humas RS Karitas, Petrus de Rosari dan Rita Bily kepada wartawan, Senin, 6 Januari 2025 tadi.
Dalam klarifikasinya, Rita Bily menyebut postingan yang disampaikan pemilik akun Jexon Ngara tidak benar dan tidak mendasar.
Pasalnya, dalam menjalankan tugas pihaknya berpedoman pada SOP yang disepakati bersama BPJS.
“Semua yang disampaikan tidak benar karena kami sudah lakukan sesuai aturan BPJS sendiri,” katanya.
Rita mengungkapkan kesepakatan itu berkaitan dengan penanganan pasien BPJS dimana pasien yang datang tanpa ada indikasi gawat darurat maka pasien tersebut harus membawa serta rujukan dari Faskes Pertama.
|
Editor: Ballack