TAMBOLAKA, NTTKreatif.com – Kasus dugaan kawin paksa yang melibatkan Jesika Novanti Geli (18 tahun) warga kampung Kalowodana, Kelurahan Weetabula Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), kini terus bergulir dan mulai menemukan titik terang.

Jesika Novanti Geli yang mulanya disebut enggan untuk pulang ke Sumba usai melarikan diri ke Bima, kini dirinya dikabarkan sudah kembali ke Sumba Barat Daya.

">

Hal ini, menjadi bukti keseriusan pihak
DP3AP2KB dan Dinas Sosial bersama mitra dalam menyelesaikan kasus yang sempat menghebohkan publik baru-baru ini.

Apalagi, dugaan kawin paksa tersebut dibantah keras oleh kedua orang tua kandung hingga keluarga Jesika sendiri.

Keluarga Jesika bahkan menyebut proses adat peminangan yang digelar oleh mereka adalah keinginan Jesika sendiri.

“Jessica sudah pulang ke Sumba tadi,” kata Penata Perlindungan Saksi dan Korban pada DP3AP2KB SBD, Clara Deny Christiana kepada NTTKreatif.com, pada Senin 17 Februari siang tadi.

Clara Christiana menyebut kalau proses pemulangan tersebut dilakukan sesuai dengan hasil pertemuan pada akhir Bulan Januari kemarin.

Hasilnya pun menurutnya positif. Jesika diijinkan kembali ke SBD oleh pihak PPA Kabupaten Bima.

“Kami bersama dengan Dinas Sosial pergi hari Jumat ke Denpasar dan menginap satu malam di situ. Besoknya kami ke Bima dan Minggunya baru serah terima,” ungkapnya.

Dirinya mengatakan Jesika sendiri tiba di Sumba pukul 11:00 WITA dengan pesawat Wings Air dan sementara ini masih menginap di rumah perlindungan.

“Tadi jam 11:00 sudah tiba. Nanti sementara diinapkan di rumah perlindungan sembari menunggu proses selanjutnya dan itu menunggu keputusan Jesika. Untuk keluarga Jessica sendiri sudah kami informasikan juga tadi,” terangnya. ***

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625