NTTKreatif.com, Maumere – Kasus dugaan pengrusakkan dan kekerasan yang sebelumnya dilaporkan oleh Elisabeth Erin yang berlokasi di Jalan Jend. Ahmad Yani, Kelurahan Wairotang, Kabupaten Sikka kini berbuntut panjang.

">

Pasalnya, dua terduga pelaku yang dilaporkan masing-masing berinisial CBDP alias Ansi Moa dan CROM alias Oliva Moa yang juga Ibu bhayangkari di Polres Sikka malah kini mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik sang pemilik salon Erind Salon.

Laporan balik tersebut dilayangkan oleh CBDP alias Ansi Moa (29) pada Kamis 1 Januari 2026 dengan nomor laporan STTLP/B/11/I/2026/SPKT/Polres Sikka.

Ansi Moa yang merupakan adik kandung dari CROM yang merupakan ibu Bhayangkari di Polres Sikka yang turut berada di lokasi saat kejadian menjelaskan bahwa kedatangannya bersama sang kakak ke Erind Salon pada Rabu (31/12/2025) murni untuk mengklarifikasi perselisihan di media sosial.

Namun, ia mengklaim situasi justru berujung pada kekerasan fisik yang menimpa dirinya.

ā€œSaya datang hanya untuk klarifikasi, tidak ada niat ribut atau merusak. Tapi saya justru dipukul di pundak, ditendang, dan dilempar dengan kursi,ā€ ungkap Ansi Moa, Jumat (2/1/2026) kemarin.

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625