NTTKreatif.com, Tambolaka – Dinas Pertanian SBD, NTT belakangan terus jadi sorotan publik.
Sorotan tersebut muncul setelah kegagalan 5 kelompok tani gagal mencairkan dana dalam pengerjaan sumur bor yang bersumber dari Dana DAK 2024 lalu.
Sialnya, suara mereka yang lantang itu malah membuka borok lain Dinas Pertanian yang selama ini sudah kudu jadi virus namun enggan disembuhkan.
Dimulai dengan adanya pungutan Rp7,5 juta per kelompok yang disebut dinas sebagai uang untuk mengurus administrasi kelompok dan pembelian ATK dan sejumlah barang lainnya termasuk spanduk.
Tidak berhenti sampai situ, kekacauan dan ketidakberesan dinas pun berlanjut kala proses pengerjaan sumur bor dimulai dengan penunjukkan tukang bor secara sepihak oleh dinas tanpa memberikan ruang bagi kelompok untuk mandiri.
Padahal pengerjaan proyek sumur bor dengan anggaran Rp300 per kelompok itu dikerjakan dengan sistem swakelola tipe IV.
Hal ini terungkap saat wartawan mewawancarai salah satu kelompok belum lama ini.
|
