NTTKreatif.com, Tambolaka – Kasus sumur bor di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), NTT seolah tak ada habisnya.

">

Pasca bermasalah dengan 5 kelompok pengguna Grundfos yang hingga kini belum belum kunjung tuntas, muncul kabar yang mengejutkan yang membuat Dinas Pertanian SBD kian terpojokkan.

Bagaimana tidak, dugaan proyek pengerjaan sumur bor yang menggunakan DAK 2024 sarat dengan korupsi pelan-pelan mulai terbuka.

Tidak hanya saat proses pengerjaan saja dengan adanya pungutan Rp7,4 juta per kelompoknya atau adanya intervensi Dinas Pertanian tapi juga cerita soal deal-dealan dinas dengan penyedia salah satu merk pompa air di Kota Surabaya sebelum proyek tersebut resmi dikerjakan pada medio April 2024 lalu.

Sejumlah sumber victorynews.id menyebut kalau isu deal-dealan itu bukan pepesan kosong belaka tapi sebuah kebenaran yang tidak bisa dibantah.

Kala itu, kata sumber sejumlah oknum staf di Dinas Pertanian disebut ikut dalam perjalanan untuk menemui salah satu penyedia mesin pompa air bermerk China di Surabaya.

Dalam pertemuan itu, kata dia sejumlah kesepakatan sudah dibuat namun dalam perjalanan kesepakatan urung dilanjutkan oleh Dinas Pertanian.

“Sudah deal waktu itu dan satu staf Dinas Pertanian yang kemudian menandatangi berkas kesepakatan dan menyebut dirinya sebagai pengguna anggaran. Katanya sudah dapat fee dari kesepakatan tersebut tapi kemudian batal jadi,” ungkapnya.

Alhasil pihak penyedia pun berang dan mempolisikan sejumlah pihak di Polda Jawa Timur sebelum akhirnya berdamai.

“Sempat dilaporkan waktu itu. Cuma kemudian diurus damai lewat pengacara dari Sumba,” ungkapnya lagi.

Isu deal-dealan di awal mencuat seiring dengan sejumlah fakta dibalik kasus pengerjaan sumur bor yang belakangan mencuat ke publik.

Isu tersebut pun menyeret sejumlah oknum yang disebut terlibat di dalamnya. Bahkan oknum-oknum tersebut disebut banyak pihak punya peran penting dalam kasus tersebut melebihi peran sang Kadis.

Bahkan di beberapa kesempatan termasuk kasus yang menimpa 5 kelompok pengguna Grundfos, oknum-oknum tersebut bisa mendikte Kadis Pertanian SBD dengan berbagai cara agar upaya pencairan dana termin 2 dan 3 milik 5 kelompok tersebut bisa dipersulit.

Takut Rugi

Dan cerita Kota Surabaya yang kini mulai terendus itu pun membuat banyak pihak berspekulasi kalau kegagalan surabaya membuat Dinas Pertanian beralih ke penyedia lain di Kota Kupang dengan perjanjian fee keuntungan sekian persen.

Sehingga desakan untuk kelompok tani menggunakan satu merk pompa air bisa dibenarkan.

Terlebih lagi, Dinas Pertanian membuat blunder dengan menghadirkan RAB kedua dengan mencantumkan nama merk yang dimaksud padahal di RAB pertama merk pompa air tidak dicantumkan secara vulgar.

Bisa jadi, desakan tersebut dilakukan untuk menutup kerugian andai hanya 28 kelompok yang menggunakan merk pompa air yang digunakan dari 33 kelompok yang ada. ***

 

 

 

 

 

 

 

 

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625