NTTKreatif.com, Waikabubak – Polres Sumba Barat membuktikan kerja serius mereka dalam upaya menjaga keamanan di wilayah hukumnya.
Terbaru, mereka bergerak cepat atau gercep mengamankan dua pelaku pembunuhan di Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah.
Proses penangkapan ini sendiri dilakukan oleh
Tim Gabungan Satintelkam dan Satreskrim Polres Sumba Barat yang dipimpin Kasat Reskrim AKP I Made Dwi Krisnanda didampingi Kanit Kam Satintelkam Polres Sumba Barat Aipda Robert G. Dade bersama Anggota pada Kamis, 23 April 2026.
Kedua pelaku yang masing-masing berinisial DLJ (47), warga Wangga Wehingu, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Tengah, dan PLP (32), warga Mataredi, Kecamatan Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah itu ditangkap Kabupaten Sumba Barat Daya.
Dari kedua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Sumba Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa motif pembunuhan diduga dilatarbelakangi oleh dendam pribadi.
Kapolres Sumba Barat, AKBP Yohanis Nisa Pewali pun memberikan apresiasi kerja cepat dan sinergitas Tim Gabungan dalam mengungkap kasus ini.
Ia juga menegaskan agar proses penyidikan dilakukan secara profesional dan tuntas, sehingga para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Kasus pembunuhan ini sendiri terjadi pada Selasa, 21 April 2026, sekitar pukul 23.55 Wita, di Kampung Wacubakul, Desa Maderi, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah.
Insiden berdarah itu mengakibatkan dua korban meninggal dunia, yakni Manung Sili Dingu (42), seorang petani asal Kampung Praimayela, serta seorang anak berusia dua (2) tahun, Kristian Padi Doli.***

