NTTKreatif.com, Larantuka – Program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terus digencarkan di daerah. Kali ini, penyuluhan PTSL Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan di Desa Lewopao, Kecamatan Adonara Tengah, Kabupaten Flores Timur, pada Kamis (16/4/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Tim PTSL dari Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur sebagai bagian dari tahapan awal yang dinilai krusial dalam menyukseskan program strategis nasional di bidang pertanahan.
Penyuluhan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya pendaftaran tanah secara sistematis, sekaligus mendorong partisipasi aktif warga dalam proses tersebut.
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Naar Antonius Hady Surya, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Ajudikasi, mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur, menegaskan pentingnya program ini bagi masyarakat.
“Melalui PTSL ini merupakan langkah nyata pemerintah hadir untuk mengentaskan masalah pertanahan yang selama ini dihadapi masyarakat,” ujar Naar Antonius Hady Surya dalam kegiatan tersebut.
Ia menjelaskan, program PTSL merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat secara menyeluruh.
“PTSL adalah salah satu program nasional pemerintah untuk menolong masyarakat agar mendapat kepastian hukum hak atas tanah,” katanya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengimbau masyarakat Desa Lewopao untuk mendukung pelaksanaan program tersebut dengan melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
|
