NTTKreatif.com, Maumere – Kasus dugaan pengrusakkan dan kekerasan yang dialami oleh pemilik salon Erind Salon, Elisabeth Erin beberapa hari lalu kini memasuki babak baru.
Pasalnya, korban Elisabeth Erin kini membuat laporan polisi dengan nomor laporan STTLP/B/3/1/2026/SPKT/POLRES SIKKA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR ke Polres Sikka, Maumere.
Dalam laporannya, Elisabeth menyebut kalau dirinya tidak hanya mengalami kekerasan dan pengrusakkan saja tapi juga mengalami penggeroyokan oleh dua terduga pelaku masing-masing Carola Boromea Da Pas alias Ansi Moa dan Carolyn Regina Oliva Moa alias Oliva Moa yang tidak lain adalah Ibu Bhayangkari Polres Sikka.
Kasus pengeroyokan tersebut, ungkap Elisabeth terjadi pada Rabu, 31 Desember 2025 lalu dan diduga dipicu oleh ketersinggungan terkait unggahan atau status di media sosial Instagram.
|
