NTTKreatif.com, Tambolaka– Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Radamata, Kecamatan Kota Tambolaka, Sumba Barat Daya (SBD), NTT, saat ini terpaksa dihentikan sementara.
Kebijakan ini diambil menyusul adanya penataan kembali pemanfaatan lahan oleh Pemerintah Kabupaten SBD.
Kepala Desa Radamata, Paulus Natara, mengakui bahwa proyek tersebut belum bisa dilanjutkan karena belum mengantongi izin pemanfaatan lahan dari pemerintah daerah.
“Iya, memang dihentikan karena belum mendapat izin dari Pemerintah daerah,” tutur Paulus
Proyek gedung berukuran 20×30 meter ini sebenarnya sudah mulai berjalan sejak Desember tahun lalu dan telah mencapai progres fisik sekitar 40 persen.
Namun, pada Mei lalu, Pemerintah Kabupaten SBD meminta pihak desa untuk menghentikan aktivitas pembangunan karena lokasi tersebut tercatat sebagai aset daerah.
Merespons arahan tersebut, Pemerintah Desa Radamata memilih bersikap kooperatif dan menghormati regulasi yang berlaku demi tertibnya administrasi aset daerah.
“Sebagai bagian dari struktur pemerintah, tentu kami harus taat pada aturan yang ada. Oleh karena itu, kami memilih untuk tidak melanjutkan pembangunan terlebih dahulu,” jelas kades, pada senin 9 Juni 2026.
Mengenai bangunan yang sudah setengah jadi, Paulus menyampaikan bahwa pihak desa kini fokus menunggu arahan, koordinasi, dan solusi dari Pemkab SBD.
Bagaimanapun, kehadiran KDMP merupakan aspirasi masyarakat yang diharapkan mampu mendongkrak perekonomian di Desa Radamata.
Pihak desa pun berharap ada ruang dialog untuk mencari jalan keluar, baik berupa legalitas pemanfaatan lahan maupun opsi relokasi tempat.
“Kami menunggu saja koordinasi selanjutnya. Kalau sudah ada keputusan resmi, tentu kami ikuti. Yang pasti, saat ini kami tidak akan melanjutkan aktivitas di sana, meskipun harapan kami untuk menghadirkan koperasi ini demi kesejahteraan warga desa sangat besar,” ucapnya***

