NTTKreatif, TAMBOLAKA – Publik Sumba dan NTT umumnya belum lama ini dikejutkan dengan kasus dugaan kawin paksa.
Dugaan kawin paksa tersebut mendera Jesika Novanti Geli (18 tahun) warga Weetabula, Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Kasus kawin paksa ini sendiri mencuat setelah sebelumnya ada informasi yang diberikan salah satu akun Facebook kepada conten creator Sumba TV dan dipertegas kembali oleh Jesika dalam bentuk rekaman suara.
Dalam rekaman suara tersebut, Jesika nenyebut kalau dirinya dipaksa oleh keluarganya untuk menikah dengan seorang pria yang sudah berumur yang tidak ia kenal sebelumnya.
Sayang, tuduhan tersebut dibantah langsung oleh keluarganya sendiri.
Melalui sang ayah kandung Yulius Adi Papa, Jesika sebutnya adalah pihak yang menginginkan adanya pernikahan adat melalui prosesi peminangan pada tanggal 11 November 2024 lalu itu.
Yulius mengurai kalau di awalnya pihaknya masih berusaha menanyakan kepastian tersebut kepada anaknya dan dijawab kalau anaknya memang ingin menikah.
Malah segala persiapan di acara peminangan tersebut disebut Yulius lagi disiapkan sendiri oleh sang anak.
“Saya dari dulu selalu ikut anak-anak punya mau termasuk Jesika ini. Makanya saat dia minta urus iya kami urus malah dia yang siapkan semua persiapan tersebut mulai dari dekor, pakaian sampai sandal yang mau dikenakan dia dan sang suami,” katanya.
Hal senada pun disampaikan sejumlah saksi lainnya yang ditemui terpisah wartawan belum lama ini.
Termasuk dua juru bicara yang mengurus prosesi adat peminangan tersebut, Philipus Paila Rege dan Agustinus Nani Rege.
|