“Karena ini aset pemerintah desa, agar pemerintah desa dan kecamatan bersama masyarakat untuk segera kerja bakti, bersihkan kembali ini jalan, bongkar semua ini batu yang disusun supaya masyarakat bisa akses sampai di pantai, tidak boleh aset pemerintah dilarang pengusaha hotel,” ujar Charles.

Tidak sampai di situ, Pimpinan DPRD bersama anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat mendapat keluhan dari warga sekitar, di mana pemilik hotel Ngalung Kalla selama ini selalu melarang warga menangkap ikan di sekitar pantai Ngedo.

">

 

Kedu Ngura, salah satu warga sekitar yang kesehariannya menjala ikan di sekitar pantai Ngedo menyampaikan, bahwa pemilih hotel tersebut melarangnya untuk menjala dan memanah ikan di sekitar pantai Ngedo. Menurut Kedu Ngura, Mr. Chris selaku pemilik hotel Ngalung Kalla selalu beralasan bahwa pantai Ngedo itu wilayah privatnya.

“Mister Chris dia larang kami tangkap ikan di sini, dia bilang, di sini saya punya kawasan dia selalu omong begitu. Kalau dia dapat kami sementara pukat ikan di sini, dia langsung ambil kami punya pukat, dia bilang tidak boleh pasang pukat ikan di sini, ini saya punya kawasan dia omong begitu. Padahal kalau dia panah ikan tidak ada yang larang,” keluh Kedu Ngura yang selalu mendapat tindakan tak terpuji dari Warga Negara Asing tersebut.

Hal serupa juga dsampaikan Bani Jaija, salah satu warga desa Gaura yang sering melaut jala ikan di sekitar pantai Ngedo. Ia menuturkan, sebelum hotel Ngalung Kalla ada, warga sekitar bebas menangkap ikan di wilayah itu tanpa ada larangan dari pihak lain. Namun, dengan kehadirannya hotel Ngalung Kalla, warga sekitar sangat sulit untuk melaut karena ada dilarang oleh pemilik hotel Ngalung Kalla.

“Kalau dia ada ini Mister Kris banyak saja dia buat ke kami, dia bilang tidak boleh panah, tidak boleh pukat di sini, ini saya punya kawasan dia bilang. Sebelum dia ada ini mister kris, kami bebas tangkap ikan di sini, apalagi kalau musin ikan teri, kami bebas jala ikan teri sebelum dia ada ini mister,” kisah Bani Jaija.

Bani Jaija berharap, agar pemerintah mengambil langkah tegas terkait tindakan Mr. Chris yang melarang para nelayan menangkap ikan di sekitar pantai Ngedo.

“Dengan hadirnya bapa-bapa dewan, kami berharap agar ditindak betul ini mister kris, karena selami ini dia larang kami tangkap ikan di sini,” harapan Bani Jaija.

 

Sementara itu, Jefry Tada salah satu warga desa Patiala Dede, juga menyampaikan hal serupa, bahwa ia pernah ditegur oleh Mr. Chris saat menangkap ikan di sekitar pantai Ngedo menggunakan panah. Jefri menuturkan, pada saat Mr. Chris meneg ditegurnya, Jefry pun mempertanyakan sejak kapan laut ini dijual. Namun, kata Jefry, Mr. Chris tidak terima dengan pernyaan itu, hinggu terjadi adu mulut dengan Mr. Chris hingga berurusan dengan Polisi.

“Sebelum saya karyawan di hotel Ngalung Kalla, karena dia dapat saya panah ikan di sini makanya dia kasi keluar saya dari hotel. Waktu itu saya panah ikan, kami adu mulut, saya tanya waktu itu sejak kapan kamu beli ini laut saya bilang begitu, dia tidak terima makanya kami hampir bapukul, karena saya kejar dia dengan parang, makanya dia lapor saya di Polsek Lamboya, sehingga dari Polsek Lamboya arahkan untuk mediasi di Kecamatan. Sejak itu saya dikeluarkan dari hotel,” ungkap Jefri.

Menanggapi keluhan warga tersebut, terkait pemilik hotel Ngalung Kalla yang sering melarang nelayan menangkap ikan di sekitar pantai Ngedo, Ketua DPRD bersama anggota DPRD menyampaikan akan memanggil pemilik hotel Ngalung Kalla. Menurut Charles, pemilik hotel tidak punya hak melarang ketika nelayan menangkap ikan di sekitar pantai.

“Kami akan bersurat ke manager hotel untuk dipanggil RDP bersama pemilik hotel. Karena ini pemilik hotel tidak ada di tempat, kita tunggu ini pemilik hotel Ngalung Kalla pulang dari luar negeri, kita akan panggil untuk RDP. Ini tidak bisa dibiarkan, kasian masyarakat lokal kalau diperlakukan seperti ini,” pungkas Charles.***

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625