NTTKreatif, WAIKABUBAK – Perkembangan Kasus pembunuhan yang menewaskan Emiliana Yohanes perlahan-lahan menemui kemajuan.
Usai penangkapan terduga pelaku JUA pada Sabtu pekan lalu, kini pihak Polres Sumba Barat resmi menetapkan JUA sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan yang terjadi di di sebuah kebun kosong di Kalibu Kei, Desa Lingu Lango, Kecamatan Tanarighu, Kabupaten Sumba Barat, NTT.
Penetapan JUA tersebut seiring dengan adanya gelar perkara pada Senin, 27 Januari 2025 lalu.
Gelar perkara ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sumba Barat, Iptu Gede Santoso, dan dihadiri jajaran Sat Reskrim Polsek Loli, yang digelar di ruang Reserse Kriminal Umum.
|
Halaman