NTTKreatif.com, Tambolaka – Isu mengenai potensi perumahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang sempat memicu keresahan di berbagai daerah, dipastikan tidak berdampak ke Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD).

">

Laporan mengenai kemungkinan pemangkasan kuota perpanjangan PPPK sebelumnya mencuat di tengah penyesuaian anggaran pemerintah pusat.

Langkah efisiensi skala nasional tersebut sempat membuat sejumlah pemerintah daerah (Pemda) cemas dalam mengalokasikan anggaran belanja pegawai.

Merespons dinamika ini, pemerintah pusat bergerak cepat menyiapkan tiga skema penyelamatan guna membantu Pemda memenuhi hak gaji pegawai.

Kebijakan tersebut diterbitkan untuk memastikan seluruh pembayaran gaji PPPK berjalan lancar sekaligus mencegah terjadinya aksi pemutusan hubungan kerja atau merumahkan pegawai.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, memaparkan bahwa skema pertama menitikberatkan pada efisiensi anggaran belanja daerah.

Pemda diminta memperketat pengeluaran operasional, seperti memangkas anggaran perjalanan dinas, menyeleksi rapat tak mendesak, serta menekan belanja makan dan minuman.

Skema kedua melibatkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat yang statusnya masih kurang bayar untuk ditransfer ke daerah guna menutupi kebutuhan belanja pegawai.

Adapun skema ketiga disiapkan jika kedua opsi awal belum mencukupi, pemerintah pusat akan menyalurkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) khusus bagi daerah yang DBH-nya relatif kecil.

Dukungan finansial dari pusat ini pun membawa angin segar bagi keberlanjutan masa kerja para pegawai di Kabupaten Sumba Barat Daya.

Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Wulla Talu, menegaskan bahwa posisi seluruh PPPK di wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya saat ini berada pada kondisi yang aman.