NTTKreatif, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang pendahuluan, Selasa, 14 Januari 2025 siang tadi.

Salah satu perkara gugatan yang disidangkan adalah gugatan yang diajukan oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Frans M Adilalo dan Yeremia Tanggu atau Paket Rakyat dengan nomor perkara bernomor 177/PHPU.BUP/XXIII/2025.

Frans M Adilalo dan Yeremia Tanggu sendiri adalah pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang bertarung di Pilkada SBD.

Keduanya kalah dari pasangan Ratu Ngadu Bonnu Wulla dan Dominikus A.R Kaka dengan selisih 8.005 suara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin Redaksi NTT Kreatif.