NTTKreatif.com, Larantuka Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 1.029 sertipikat tanah wakaf dan tiga Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan dalam ajang International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 yang berlangsung di Universitas Darunnajah, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).

Penyerahan ribuan sertipikat tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat legalisasi aset-aset keagamaan sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap tanah wakaf yang digunakan untuk kepentingan umat.

">

Dalam kesempatan itu, Nusron mengajak para penerima sertipikat untuk menjadi pelopor gerakan sertifikasi tanah wakaf di daerah masing-masing. Menurut dia, peran masyarakat sangat penting untuk mempercepat penyelesaian sertifikasi tanah wakaf secara nasional.

“Bapak/Ibu yang tanahnya sudah disertipikatkan, kami mohon menjadi contoh dan pionir untuk mengajak nazir masjid, musala, dan pondok pesantren lainnya yang belum tersertipikatkan agar bekerja sama dengan Kementerian Agama dan ATR/BPN. Ayo kita sertipikatkan bersama-sama,” kata Nusron.

Dari total 1.032 sertipikat yang diserahkan, sebanyak 251 sertipikat berasal dari Provinsi Banten, 687 sertipikat dari Jawa Barat, dan 94 sertipikat dari DKI Jakarta. Sertipikat tersebut merupakan bagian dari program percepatan pengamanan aset wakaf yang terus didorong pemerintah.

Nusron mengatakan, Kementerian ATR/BPN saat ini menggandeng berbagai organisasi kemasyarakatan, lembaga keagamaan, serta pondok pesantren untuk mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf di seluruh Indonesia.

Ia menegaskan, pemerintah menargetkan seluruh tanah wakaf yang ada dapat tersertifikasi sebelum tahun 2029. Bahkan, pemerintah berupaya agar target tersebut dapat tercapai lebih cepat.

“Target kami, tahun 2028 kalau bisa sudah sapu bersih 100 persen selesai tanah wakaf ini,” ujar Nusron.