NTTKreatif, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) tidak berhenti menerima laporan gugatan sengketa Pilkada 2024 atau Perkara Perselihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA).

Pasalnya, hingga Selasa 10 Desember 2024 pagi ini, MK sudah menerima setidaknya 200 laporan atas sengketa PHPKADA dari berbagai daerah di Indonesia.

Laporan sengketa PHPKADA itu didapat usai KPU Provinsi, Kabupaten/Kota melakukan pleno rekapitulasi hasil suara di Pilkada Serentak 2024.

Yang menarik, dari 200 laporan itu, 5 diantaranya berasal Provinsi NTT dari sebelumnya hanya 4 laporan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin Redaksi NTT Kreatif.