NTTKreatif, WAIKABUBAK – Bernabas Bora Gudhi (56) tak pernah menyangka istrinya yang bernama Emiliana Yohanes (51) ternyata tewas di tangan pelaku bernama Jovin Umbu Awang alias JUA (18) di salah satu kebun kosong di Kalembukei, Desa Lingu Lango, Kecamatan Tana Righu, Sumba Barat.
Jovin diduga menghabisi korban menggunakan sebila pisau saat korban pulang dari Kampung Molina, tempat menagih utang (uang harga babi) yang tidak jauh dari rumah korban, pada Kamis (23/1/2025) lalu.
Emiliana Yohanes ditemukan tak bernyawa dengan kondisi yang mengenaskan tanpa busana di kebun kosong Kalembukei, Desa Lingu Lango, pada hari Jumat tanggal 24 Januari 2025.
Saat itu polisi melakukan identifikasi dan melakukan visum terhadap jenazah Emiliana Yohanes di RSUD Waikabubak. Dari hasil pemeriksaan menunjukkan adanya beberapa luka pada tubuh korban yang diduga sebagai penyebab kematian.
Sebelumnya, Polisi menetap Jovin Umbu Awang alias JUA sebagai pelaku utama dalam kasus pembunuhan tersebut.
Meskipun polisi sudah menetapkan Jovin sebagai pelaku utama, keluarga korban merasa kecewa karena menduga ada kejanggalan. Hingga saat ini, polisi baru mengungkap satu pelaku, namun keluarga menduga adanya keterlibatan pelaku lain.
|