Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket klip berisi serbuk kristal bening yang diduga shabu, disembunyikan dalam bungkus rokok Marlboro Menthol.

Dalam pemeriksaan awal, MFDC mengaku bahwa barang haram tersebut milik seorang pria berinisial RW (32).

">

Tim kemudian bergerak cepat dan menangkap RW di Gudang Hasil Bumi Kopra, Dusun Nangahaledoi, Kecamatan Waigete.

RW bersikap kooperatif saat diamankan dan langsung dibawa ke Polres Sikka untuk proses hukum lebih lanjut.

Polres Sikka menegaskan akan terus memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan masyarakat.***

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625