Maumere, NTTKreatif.com – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sikka berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis shabu dalam operasi penangkapan di dua lokasi berbeda, Sabtu, 8 Maret 2025 malam.

Kapolres Sikka, AKBP Moh. Mukhson, melalui Kepala Sub Seksi Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Multimedia, Ipda Yermi Soludale, membenarkan keberhasilan operasi tersebut.

">

Berdasarkan informasi masyarakat tentang peredaran shabu di Kelurahan Beru, tepatnya di Jalan A. Yani, petugas melakukan penyelidikan dan mencurigai seorang wanita berinisial MFDC (36).

”Setelah mendapat informasi dari Masyarakat bahwa akan ada kegiatan peredaran narkotika jenis Shabu di Kelurahan Beru tepatnya di jalan Ahmad Yani, Kasat Narkoba beserta anggota melakukan penyelidikan tepatnya depan Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Kelurahan Beru, Kecamatan Alok,” ungkap Ipda Yermi.

Tak menunggu lama, tim langsung menangkap dan menggeledah MFDC.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket klip berisi serbuk kristal bening yang diduga shabu, disembunyikan dalam bungkus rokok Marlboro Menthol.

Dalam pemeriksaan awal, MFDC mengaku bahwa barang haram tersebut milik seorang pria berinisial RW (32).

Tim kemudian bergerak cepat dan menangkap RW di Gudang Hasil Bumi Kopra, Dusun Nangahaledoi, Kecamatan Waigete.

RW bersikap kooperatif saat diamankan dan langsung dibawa ke Polres Sikka untuk proses hukum lebih lanjut.

Polres Sikka menegaskan akan terus memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan masyarakat.***

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625