NTTKreatif.com, Waikabubak-Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sumba Barat tengah mendalami kasus dugaan pelecehan terhadap belasan murid Sekolah Dasar (SD).
Dugaan aksi keji tersebut melibatkan seorang oknum guru berinisial MM di SD Katolik Waikabubak, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur.
Peristiwa ini mulai terkuak setelah salah satu orang tua murid mendengar pengakuan langsung dari anaknya pada 17 Agustus 2026.
Orang tua korban yang terpukul lantas melaporkan tindakan tidak terpuji itu kepada pihak manajemen sekolah dan kepolisian setempat.
Kapolres Sumba Barat, AKBP Yohanis Nisa Pewali, S.S., membenarkan adanya laporan resmi terkait dugaan pelecehan di lingkungan sekolah tersebut.
“Ya benar, terjadi pelecehan,” tegas Yohanis melalui pesan singkat WhatsApp kepada media, Jumat (4/9/2026) sebagaimana dilansir dari galerisumba.com
Penyidik Satreskrim Polres Sumba Barat bergerak cepat memeriksa sejumlah saksi guna mengusut tuntas konstruksi perkara.
Terduga pelaku yang merupakan oknum pendidik di sekolah tersebut kini telah diringkus dan diamankan oleh aparat kepolisian.
“Kasus ini terungkap usai orang tua murid melapor resmi. Terduga pelaku sudah dimintai keterangan dan saat ini ditahan,” ujar Yohanis.
Di sisi lain, pihak SD Katolik Waikabubak menyampaikan rasa keprihatinan mendalam atas musibah yang menimpa para peserta didiknya.
Kepala SD Katolik Waikabubak, Yulita Watil, menegaskan bahwa dirinya terpukul dan merasakan beban moral yang sangat berat atas kejadian ini.
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Saya sendiri merasa beban moril,” ungkap Yulita saat dikonfirmasi media, Jumat (4/9/2026) malam.
Yulita menjelaskan, aksi terlarang tersebut diduga kuat dilancarkan pelaku di luar jam kegiatan belajar mengajar (KBM) reguler.
Aktivitas tersebut berkedok agenda les tambahan yang sebelumnya disepakati secara personal antara oknum guru dan para orang tua.
“Tindakan itu terjadi setelah jam sekolah, pada kegiatan les tambahan atas kesepakatan pelaku dengan orang tua,” jelaskan Yulita.
Manajemen sekolah mengakui baru mengetahui laporan dugaan kejahatan ini pada peringatan Hari Kemerdekaan, 17 Agustus 2026 lalu.
Berdasarkan asesmen awal dari tim psikolog, jumlah siswa yang teridentifikasi menjadi korban sementara ini mencapai 14 orang.
Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) setempat turun tangan memberikan pendampingan psikologis intensif bagi seluruh korban.***
DILARANG KERAS!! Mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin NTTKREATIF.COM
Keberatan/Sanggahan? Kirim ke: nagagayamultimedia@gmail.com
