NTTKreatif.com, TAMBOLAKA – Baru-baru ini, dugaan paksaan dalam perkawinan adat dan budaya Sumba mengejutkan publik usai dipublikasikan lewat Akun Facebook salah satu konten kreator.
Dugaan kawin paksa itu dialami oleh Jesika Novanti Geli, asal kampung Kalowo Dana, Kelurahan Waitabula, Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) NTT.
Namun hal itu nyatanya dibantah keras oleh orang tua kandung Jesika Novanti Geli.
Kepada wartawan, Jumat, 3 Januari 2025, Ayah kandung Jesika, Yulius Adi Papa, menyebut perkawinan adat itu bukan paksaan.
Menurut Yulius, bahwa dirinya sebagai orang tua kandung, sudah menanyakan secara langsung kepada anak perempuannya, usai keluarga laki-laki pulang dari rumah untuk melakukan prosesi adat peminangan.
Sebagai orang tua, ia menceritakan maksud kedatangan seorang pria yang hendak meminang anak perempuannya.
|
Penulis: Gusti Ate
Editor: Ballack