TAMBOLAKA, NTTKreatif.com – Kasus dugaan kawin paksa yang melibatkan Jesika Novanti Geli (18 tahun) warga kampung Kalowodana, Kelurahan Weetabula Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), kini terus bergulir dan mulai menemukan titik terang.

Jesika Novanti Geli yang mulanya disebut enggan untuk pulang ke Sumba usai melarikan diri ke Bima, kini dirinya dikabarkan sudah kembali ke Sumba Barat Daya.

Hal ini, menjadi bukti keseriusan pihak
DP3AP2KB dan Dinas Sosial bersama mitra dalam menyelesaikan kasus yang sempat menghebohkan publik baru-baru ini.

Apalagi, dugaan kawin paksa tersebut dibantah keras oleh kedua orang tua kandung hingga keluarga Jesika sendiri.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin Redaksi NTT Kreatif.