NTTKreatif.com, TAMBOLAKA – Baru-baru ini, dugaan paksaan dalam perkawinan adat dan budaya Sumba mengejutkan publik usai dipublikasikan lewat Akun Facebook salah satu konten kreator.

Dugaan kawin paksa itu dialami oleh Jesika Novanti Geli, asal kampung Kalowo Dana, Kelurahan Waitabula, Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) NTT.

">

Namun hal itu nyatanya dibantah keras oleh orang tua kandung Jesika Novanti Geli.

Kepada wartawan, Jumat, 3 Januari 2025, Ayah kandung Jesika, Yulius Adi Papa, menyebut perkawinan adat itu bukan paksaan.

Menurut Yulius, bahwa dirinya sebagai orang tua kandung, sudah menanyakan secara langsung kepada anak perempuannya, usai keluarga laki-laki pulang dari rumah untuk melakukan prosesi adat peminangan.

Sebagai orang tua, ia menceritakan maksud kedatangan seorang pria yang hendak meminang anak perempuannya.

Menurutnya, Jesika sendiri telah mengiyakan hal tersebut.

“Itu bukan paksaan, awalnya keluarga pihak laki-laki datang langsung di rumah dan menyatakan maksud kedatangan mereka. Ne pa mai denga ma maro’i nawe bukku Kareba nawe ti’a, mai madara mawe winni pare, itu yang pihak laki-laki katakan dalan bahasa syair adat. Jadi saya bilang, pulang dulu nanti saya tanyakan dulu ke anak perempuan saya,” ungkapnya kepada NTTKreatif.com saat ditemui pada Kamis tanggal 3 Januari 2025 sore tadi.

Ia mengaku proses urusan adat perkawian telah berjalan secara resmi ditikar adat sejak tanggal 11 bulan November 2024 baru-baru ini.

Yulius mengungkapkan belis dalam perkawinan adat anak mereka telah disepakati bersama oleh kedua rumpun keluarga.

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625