Padahal sebelumnya, tersangka Jovin Umbu Awang pernah mengaku, bahwa ia membunuh korban Emiliana Yohanes atas perintah Martinus Bili Ngongo.

Terkait ketidakpuasan suami korban Emiliana Yohanes terhadap motif pembunuhan, salah seorang pemilik akun facebook SUMBA TV yang belakangan diketahui sebagai konten kreator mendatangi rumah korban di Desa Lingu Lango, Kecamatan Tana Righu untuk meminta tanggapan suami korban kaitannya dengan motif pelaku membunuh korban yang diungkap oleh pihak kepolisian.

">

Pada tanggal 14 Februari 2025, pemilik akun facebook SUMBA TV sempat mengunggah sebuah video yang memperlihatkan pemilik akun tersebut sedang melakukan wawancara kepada suami korban Bernabas Bora Ghudi yang didampingi oleh kedua kerabatnya.

Dalam video itu memperlihatkan, Bernabas Bora Ghudi bersama kedua kerabatnya itu memohon keadilan kepada Kapolres Sumba Barat, Kapolda NTT hingga Kapolri sambil diwawancarai oleh pemilik akun facebook SUMBA TV.

Bernabas Bora Ghudi bersama kedua kerabatnya tampak membentangkan kertas warna putih dengan tulisan ‘Mohon keadilannya Kapolres Sumba Barat, Kapolda NTT, Kapolri’.

Terkait hal itu, Kapolres Sumba Barat AKBP Hendra Dorizen menanggapinya dengan mengatakan bahwa pemilik akun facebook SUMBA TV merupakan sebuah konten kreator yang ingin mencari dan menaikkan flowers/pengikutnya.

Kapolres Dorizen menilai, bahwa video yang beredar yang diunggah oleh pemilik akun SUMBA TV kaitannya dengan suami korban korban yang memohon keadilan dalam pengungkapan motif pembunuhan terhadap korban Emiliana Yohanes itu, Kapolres menyebut kalau berita itu adalah berita hoax atau tidak benar.

Pernyataan Kapolres Sumba Barat menuai kritik dari keluarga korban, yang mana dalam pernyataan Kapolres Hendra Dorizen menyebutkan bahwa Bernabas Bora Bora yang meminta keadilan itu bukan suami sahnya korban Emeliyana Yohanes.

“Informasi yang beredar di media sosial di fb yang ngaku sumba tv kita udah cek, dia konten kreator, tujuannya untuk menaikkan fyp, jadi dia membuat framing seolah-olah kasus ini tidak ada keadilan. Padahal tersangka kita udah amankan,” kata Kapolres Hendra Dorizen yang didampingi Wakapolres dan Kasatreskrim saat menggelar konferensi pers di Grasi Polres Sumba Barat, pada Senin (17/2/2025) lalu.

“Seolah-olah ada suami yang menuntut keadilan, ini dibuat oleh akun facebook Sumba TV. Kami informasikan juga bahwa yang bersangkutan juga bukan suaminya ya pak Kasat Reskrim, tidak ada legalitas secara hukum, artinya tidak ada ikatan suami istri secara hukum,” katanya lagi.

Ferdius Umbu Kenda, selaku penanggung jawab sekaligus adik ipar korban angkat bicara. Ferdius menyayangkan pernyataan Kapolres yang menyinggung status perkawinan korban dalam kasus ini. Menurut Ferdius, Kapolres Sumba Barat seharusnya fokus pada perkara pembunuhan terhadap korban tanpa mempersoalkan status perkawinan antara Bernabas Bora Ghudi dengan korban Emeliyana Yohanes.

“Seharusnya Kapolres fokus pada perkara pembunuhan serta pengungkapan motifnya tanpa harus mempersoalkan status perkawinan antara Bernabas dengan korban,” kata Ferdius.

“Apa korelasinya antara motif pembunuhan terhadap korban dengan status perkawinan korban dengan suaminya?,” pinta Ferdius.***

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625