Tidak terima oknum bidan yang diketahui bernama Alfonsia Dian Sumba pun melakukan aduan ke Polres SBD.

Aduan tersebut ia layangkan pada tanggal 2 April lalu dan kini tengah diproses oleh unit Tipidter Polres SBD.

Kepada wartawan, Kasat Reskrim Polres SBD, Iptu Yakobus K Sanam membenarkan adanya aduan tersebut.

Dirinya mengatakan kalau kasus tersebut kini tengah diselidiki oleh pihaknya.

“Masih dalam proses penyelidikan. Teman-teman Tipidter sedang melakukan klarifikasi dengan memeriksa pelapor dan para saksi. Kalau unsurnya memenuhi maka kita akan arahkan untuk lapor resmi dan kita proses yang bersangkutan,” ungkapnya.

Dalam aduannya itu, kata Kasat Iptu Yakobus, kasus itu bermula dari postingan Kristina Bani pada 30 Maret 2026 lalu yang telah melakukan/ membuat Status melalui platform Facebook, kemudian berlanjut pada tanggal 31 Maret 2026 yang diikuti  terlapor melakukan/ membuat Status melalui Platform Facebook dan di tanggal 1 April 2026 terlapor juga melakukan Live Video melalui Platform Facebook.

Dalam konten itu, sebutnya berisi dugaan Fitnah terhadap Institusi Profesi Bidan bahwa telah terjadi Pungli yang dilakukan oleh Bidan se-Sumba dan menyerang pribadi pelapor selaku Bidan Desa di Desa Kandaghu Tana, Kecamata Kodi Utara, Kab. Sumba Barat daya.***

i

DILARANG KERAS!! Mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin NTTKREATIF.COM

Keberatan/Sanggahan? Kirim ke: nagagayamultimedia@gmail.com