NTTKreatif.com, Tambolaka – Salah satu akun Facebook milik Kristina Bani, warga Sumba Barat Daya resmi dilaporkan ke Polres SBD.
">
Pasalnya, dalam sejumlah postingan dirinya diduga telah melakukan pencemaran nama baik terhadap profesi bidan.
Kasus dugaan pencemaran nama baik ini sendiri sempat viral di medsos dan menjadi atensi banyak pihak termasuk para bidan sendiri.
Diduga postingan Kristina Bani ini muncul akibat ketidakpuasan dirinya setelah tahu kontrak sang ibu sebagai kader tidak diperpanjang dan ditambah ada dugaan pungli yang dilakukan seorang bidan.
Sialnya, bukannya mencoba mengkonfirmasi pihak terkait, ia malah melampiaskan kekesalannnya dengan menuding oknum bidan hingga semua bidan dengan kata yang tidak pantas.
|
Halaman
