NTTKreatif.com, TAMBOLAKA– Bupati Sumba Barat Daya (SBD), Ratu Wulla Talu, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres SBD dalam menertibkan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi secara ilegal.

Penertiban BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar tersebut difokuskan di kawasan Kota Tambolaka dan sekitarnya guna mengantisipasi maraknya aksi penimbunan serta penjualan eceran tanpa izin usaha sah.

Langkah kepolisian ini diambil menyusul kelangkaan BBM yang kerap terjadi di wilayah SBD, yang diperparah oleh terbatasnya kuota pasokan energi untuk daerah tersebut.

Sebelum melakukan penindakan di lapangan, pihak Polres SBD telah terlebih dahulu memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para pedagang agar tidak memperjualbelikan BBM bersubsidi secara liar.

Karena imbauan tersebut tidak diindahkan, petugas mengambil langkah hukum tegas dengan menyita pasokan Pertalite dan Solar yang dikemas dalam botol plastik air mineral maupun jerigen.

Aksi penertiban Polres SBD ini sempat memicu pro dan kontra di tengah masyarakat serta memantik sorotan terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Menanggapi dinamika tersebut, Bupati SBD Ratu Wulla Talu menegaskan bahwa penindakan yang dilakukan kepolisian sudah selaras dengan kebijakan resmi pemerintah daerah.

“Saya mendukung penuh. Langkah ini juga menjadi komitmen pemerintah,” tegas Ratu Wulla saat dikonfirmasi wartawan di Gedung Fortuna usai kegiatan Peringatan Hari Anak Nasional (HAN), Rabu (23/7/2026).

Bupati menegaskan bahwa BBM bersubsidi merupakan hak masyarakat luas yang peruntukannya telah diatur undang-undang, bukan untuk dimanfaatkan pengecer demi keuntungan sepihak.

Menurut Ratu Wulla, praktik penjualan eceran dengan harga yang melonjak drastis justru sangat membebani warga kecil yang terdesak kebutuhan mobilitas harian.

Masyarakat terpaksa membeli bensin eceran mahal akibat antrean panjang di SPBU serta desakan waktu untuk berangkat kerja, sekolah, maupun keperluan mendesak lainnya.

“Coba bayangkan, pembeli bensin eceran itu masyarakat kecil juga. Hak mereka seharusnya membeli dengan harga standar Rp15 ribu, tetapi terpaksa mengeluarkan biaya ganda hingga Rp30 ribu,” ungkapnya.

Ia menambahkan, jika praktik spekulasi dan penimbunan ini dibiarkan terus berlanjut, dampak kelangkaan BBM akan menganggu pelayanan publik di Sumba Barat Daya.

“Kuota BBM kita terbatas. Jangan sampai akibat maraknya penimbunan, guru tidak bisa pergi mengajar dan perawat terhambat menolong orang sakit hanya karena tidak ada bensin,” ujar Bupati.

Menutup keterangannya, Bupati Ratu Wulla mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan mengawasi alokasi BBM bersubsidi agar distribusinya tepat sasaran dan tidak mengganggu aktivitas lainnya, seperti berkantor, sekolah dan rumah sakit. ***