Di dalam mobil hingga tiba di lokasi baru, korban mengalami penyiksaan fisik yang brutal.

Korban dipukul di bagian wajah, kepala, hingga mengalami luka robek di pelipis yang membutuhkan 3 jahitan.

">

Tak sampai di situ, pelaku juga memukul area intim korban hingga berdarah dan memaksanya melakukan tindakan tidak manusiawi.

Menurut pengakuan korban, penganiayaan tersebut dilakukan oleh lima orang, termasuk Kenso, Amanda, dua bodyguard, dan seorang pria bernama Yohanes asal Kupang.

Selain melakukan penyiksaan fisik, sindikat ini memanfaatkan situasi untuk memeras keluarga korban. Mereka menghubungi ibu Krisno dan meminta uang tebusan sebesar Rp100 juta dengan dalih korban telah mencuri dan melecehkan bos mereka.

Puncak peristiwa terjadi pada Sabtu malam, 9 Mei 2026. Korban dicecoki belasan botol minuman keras oleh kedua bodyguard pelaku.

Namun, tindakan tersebut justru berbalik. Kedua pelaku yang mabuk berat akhirnya teler dan tidak sadarkan diri.

Melihat ada kesempatan, Krisno langsung melarikan diri dari hotel, meskipun terpaksa meninggalkan seluruh barang berharganya seperti iPhone, laptop, paspor, dan koper.

Setelah berhasil kabur, Krisno dibantu oleh warga sekitar untuk menghubungi keluarganya yang ada di Bali. Bersama pihak keluarga, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kuta.

Sayangnya, saat polisi mendatangi lokasi, para pelaku diketahui sudah melakukan check-out dari hotel.

Hingga saat ini, pihak kepolisian dari Polres Kuta masih melakukan penyelidikan intensif untuk memburu kelima pelaku sindikat penganiayaan dan pemerasan tersebut.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan lowongan kerja melalui aplikasi digital.***