NTTKreatif.com, Tambolaka – Nasib malang menimpa Yubilate Kristian Bulu alias Krisno (23), seorang pemuda asal Desa Radamata, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT.
Niat hati ingin mengadu nasib di Bali usai menyelesaikan program magang di Jepang, ia justru menjadi korban penipuan, penyekapan, hingga penganiayaan sadis oleh komplotan sindikat kejahatan.
Peristiwa mengerikan yang menimpa Krisno ini terjadi pada awal Mei 2026 di dua hotel berbeda di Bali, yakni Hotel Liberta Seminyak dan Hotel Liberta Kedonganan. Saat ini, kasus tersebut tengah menjadi sorotan hangat di media sosial.
Kasus ini bermula ketika Krisno tiba di Bali pada 1 Mei 2026 untuk mencari pekerjaan. Melalui aplikasi kencan Tinder, ia menemukan sebuah lowongan kerja yang terlihat menjanjikan.
Tanggal 4 Mei 2026, Krisno diundang untuk menjalani sesi wawancara di lobi Hotel Liberta Seminyak oleh seorang wanita bernama Adrisryanti Tanah Paluang alias Kenso, yang diduga sebagai pimpinan sindikat, bersama rekannya Ayasha Amanda Amira Putri.
Untuk meyakinkan korban saat wawancara, para pelaku menggunakan bahasa Inggris yang fasih dan kerap membawa-bawa nama Tuhan. Krisno ditawari dua posisi pekerjaan, admin hotel atau Asisten Pribadi (Aspri).
Tergiur dengan fasilitas yang ditawarkan, korban memilih menjadi Aspri Kenso.
Setalah itu, pelaku meminta Krisno menetap sementara di hotel dengan dalih lokasi kerja yang jauh. Pelaku bahkan sempat berkomunikasi dengan ibu korban, Adriana Miku Mere, untuk meyakinkan bahwa anaknya bekerja di tempat yang aman, serta meminta sejumlah uang pakaian dengan janji akan diganti oleh perusahaan.
Sehari setelah wawancara, situasi berubah. Ponsel Krisno disita, dan para pelaku mulai melancarkan aksi kejamnya.
“Saya dituding melakukan pelecehan seksual terhadap Kenso, padahal saya tidak pernah melakukan hal itu. Itu hanya akal-akalan mereka saja,”ujar Krisno saat memberikan keterangan kepada wartawan dengan didampingi ibunya, Rabu 10 Juni 2026, pagi tadi.
Selama ponselnya disita, para pelaku secara sepihak membalas pesan kepada sang ibu untuk berpura-pura bahwa kondisi Krisno baik-baik saja.
Sesudah itu, pada tanggal 8 Mei 2026, Krisno dipindahkan ke Hotel Liberta Kedonganan menggunakan mobil yang dikawal oleh dua orang bodyguard.
Di dalam mobil hingga tiba di lokasi baru, korban mengalami penyiksaan fisik yang brutal.
Korban dipukul di bagian wajah, kepala, hingga mengalami luka robek di pelipis yang membutuhkan 3 jahitan.
Tak sampai di situ, pelaku juga memukul area intim korban hingga berdarah dan memaksanya melakukan tindakan tidak manusiawi.
Menurut pengakuan korban, penganiayaan tersebut dilakukan oleh lima orang, termasuk Kenso, Amanda, dua bodyguard, dan seorang pria bernama Yohanes asal Kupang.
Selain melakukan penyiksaan fisik, sindikat ini memanfaatkan situasi untuk memeras keluarga korban. Mereka menghubungi ibu Krisno dan meminta uang tebusan sebesar Rp100 juta dengan dalih korban telah mencuri dan melecehkan bos mereka.
Puncak peristiwa terjadi pada Sabtu malam, 9 Mei 2026. Korban dicecoki belasan botol minuman keras oleh kedua bodyguard pelaku.
Namun, tindakan tersebut justru berbalik. Kedua pelaku yang mabuk berat akhirnya teler dan tidak sadarkan diri.
Melihat ada kesempatan, Krisno langsung melarikan diri dari hotel, meskipun terpaksa meninggalkan seluruh barang berharganya seperti iPhone, laptop, paspor, dan koper.
Setelah berhasil kabur, Krisno dibantu oleh warga sekitar untuk menghubungi keluarganya yang ada di Bali. Bersama pihak keluarga, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kuta.
Sayangnya, saat polisi mendatangi lokasi, para pelaku diketahui sudah melakukan check-out dari hotel.
Hingga saat ini, pihak kepolisian dari Polres Kuta masih melakukan penyelidikan intensif untuk memburu kelima pelaku sindikat penganiayaan dan pemerasan tersebut.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan lowongan kerja melalui aplikasi digital.***


