NTTKreatif, WAIKABUBAK – Kasus kematian Emiliana Yohanes di Desa Lingo Lango, Kecamatan Tanarighu, Kabupaten Sumba Barat memasuki babak baru.

Bagaimana tidak, pasca Polres Sumba Barat menetapkan Jovin Umbu Awang alias JUA sebagai tersangka utama, keluarga Emiliana Yohanes kini bongkar fakta baru soal adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus pembunuhan tersebut.

Kasus pembunuhan Emiliana Yohanes ini sendiri terungkap pasca jasad Emiliana ditemukan di sebuah kebun kosong di Kalembukei, Desa Lingu Lango, Kecamatan Tana Righu, Sumba Barat pada Jumat, 24 Januari 2025 silam.

Jasad Emiliana Yohanes ditemukan sekitar 400 meter dari rumahnya sendiri setelah sebelumnya menghilang usai menagih utang di Kampung Molina.

Naasnya, saat ditemukan jasad korban Emiliana Yohanes sudah tidak berbusana lagi.

Pakaian dalamnya ditemukan tidak jauh dari jasad korban dengan kondisi berserakan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin Redaksi NTT Kreatif.