Dirinya mengatakan dalam pengakuan JUA kepadanya, JUA menyebut kalau dirinya nekat menghabisi korban karena ia diiming-imingi uang sebesar Rp300 ribu oleh orang yang berutang kepada korban.

“Waktu saya tanya JUA dalam mobil, JUA mengaku bahwa Tinus yang suruh bunuh korban dengan diiming-imingi uang tiga ratus ribu. Menurut JUA, dia (Tinus) sakit hati karena korban tagih utang babi terus, sehingga menyuruh JUA menghabisi korban,” tambahnya.

">

Namun apa yang disampaikan keluarga Emiliana Yohanes tersebut dibantah oleh Polres Sumba Barat melalui Kasat Reskrim, Iptu Gede Santoso yang dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Jumat 14 Februari 2025.

Dirinya mengatakan kalau penyidik Polres Sumba Barat telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Namun dalam keterangan semua saksi sebutnya tidak ada satu pun memberikan keterangan yang mengarah ke Tinus sebagaimana yang disebutkan keluarga Emiliana Yohanes.

“pelaku utama yakni Jovan juga dalam keterangannya tidak menyebutkan Tinus,” ungkapnya.

Dirinya lantas menegaskan kalau pihaknya tidak bisa mengikuti asumsi keluarga dan memenjarakan orang yang tidak bersalah.

Dirinya menduga ada oknum yang berusaha memanas-manasi pihak keluarga dalam kasus tersebut.***

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625