NTTKreatif.com, Tambolaka – Nasib kurang beruntung dialami oleh Paulus Bani, warga kampung Onggol Dolo, Desa Hoha Wungo, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD).
Bagaimana tidak, pria kelahiran 2001 itu harus merenggang nyawa usai dihabisi oleh 4 tersangka masing-masing RRD, GM, RM dan GW pada 6 November 2025 silam di kampung Onggol Dolo usai menebang bambu tanpa ijin pelaku RRD.
RRD sendiri kini sudah resmi diamankan pihak Polres SBD, sementara tiga rekan lainnya masih dalam buronan polisi usai ditetapkan sebagai DPO Polres.
“Kasus ini sendiri bermula saat korban Paulus Bani bersama dua rekannya sedang mengerjakan bale-bale di Kampung Onggol Dolo sekitar pukul 10.50 WITA. Tidak lama berselang, muncullah RRD bersama 3 terduga pelaku lainnya di lokasi dan sempat menegur korban untuk tidak mengerjakan bale-bale di lokasi tersebut. Korban kemudian ditanyai soal siapa yang menyuruhnya mengerjakan bale-bale tersebut yang kemudian dijawab korban kalau Bapa Sole lah yang menyuruh dia membuat bale-bale tersebut,” ungkap Wakapolres SBD, Kompol Jeffris Fanggidae ditemani oleh Kasi Humas Polres SBD, AKP Bernardus Mbili Kandi dan Kanit Pidum, Aiptu I Kadek Nata dalam konferensi pers bersama wartawan, Jumad, 21 November 2025 petang tadi.
Karena melihat pelaku marah-marah, kata Wakapolres Kompol Jeffris, korban kemudian berhenti bekerja dan bersama satu temannya langsung duduk di atas bale-bale.
|
