NTTKreatif, WAIKABUBAK – Polres Sumba Barat belakangan jadi sorotan usai keluarga korban pembunuhan, Emiliana Yohanes memberikan keterangan terkait adanya dugaan keterlibatan pihak lain.

Emiliana Yohanes sendiri ditemukan tewas mengenaskan di sebuah kebun kosong di Desa Lingo Lango, Kecamatan Tanarighu, Kabupaten Sumba Barat, Jumat, 24 Januari 2025 lalu.

">

Jasad Emiliana Yohanes ditemukan sekitar 400 meter dari rumahnya sendiri setelah sebelumnya menghilang usai menagih utang di Kampung Molina.

Naasnya, saat ditemukan jasad korban Emiliana Yohanes sudah tidak berbusana lagi.

Pakaian dalamnya ditemukan tidak jauh dari jasad korban dengan kondisi tidak beraturan lagi.

Kuat dugaan dirinya diperkosa dan dibunuh. Namun belakangan Polres Sumba Barat menyebut kalau pihaknya tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan seksual di tubuh korban.

Beberapa waktu berselang, pihak Polres Sumba Barat pun berhasil mengamankan Jovin Umbu Awang alias JUA sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Dirinya ditangkap di Waingapu sehari setelah penemuan jasad Emiliana Yohanes.

“Kami cukup kaget dan kecewa setelah kami mendengar bahwa polisi menyebut dan menetapkan JUA sebagai pelaku utama. Menurut kami ini bertolak belakang dengan pengakuan JUA,” kata perwakilan keluarga korban, Emiliana Yohanes, Ferdius Umbu Kenda, bersama suami korban Bernabas Bora Gudhi kepada wartawan, Rabu, 12 Februari 2025 malam kemarin.

Dirinya mengatakan dalam pengakuan JUA kepadanya, JUA menyebut kalau dirinya nekat menghabisi korban karena ia diiming-imingi uang sebesar Rp300 ribu oleh orang yang berutang kepada korban.

“Waktu saya tanya JUA dalam mobil, JUA mengaku bahwa Tinus yang suruh bunuh korban dengan diiming-imingi uang tiga ratus ribu. Menurut JUA, dia (Tinus) sakit hati karena korban tagih utang babi terus, sehingga menyuruh JUA menghabisi korban,” tambahnya.

Namun apa yang disampaikan keluarga Emiliana Yohanes tersebut dibantah oleh Polres Sumba Barat melalui Kasat Reskrim, Iptu Gede Santoso yang dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Jumat 14 Februari 2025.

Dirinya mengatakan kalau penyidik Polres Sumba Barat telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Namun dalam keterangan semua saksi sebutnya tidak ada satu pun memberikan keterangan yang mengarah ke Tinus sebagaimana yang disebutkan keluarga Emiliana Yohanes.

“pelaku utama yakni Jovan juga dalam keterangannya tidak menyebutkan Tinus,” ungkapnya.

Dirinya lantas menegaskan kalau pihaknya tidak bisa mengikuti asumsi keluarga dan memenjarakan orang yang tidak bersalah.

Dirinya menduga ada oknum yang berusaha memanas-manasi pihak keluarga dalam kasus tersebut.***

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625