NTTKreatif, WAIKABUBAK – Keluarga korban pembunuhan di Kecamata Tana Righu, Kabupaten Sumba Barat mendesak pihak kepolisian untuk bersikap jujur dan transparan dalam menangani kasus tersebut. Mereka merasa bahwa polisi belum sepenuhnya mengungkap fakta dan motif di balik pembunuhan terhadap almarhumah Ibu Emilyana Yohanes asal Lembata. Desakan ini datang dari keluarga korban yang ingin mendapatkan keadilan dan kejelasan terkait peristiwa yang menimpa anggota keluarga mereka.
Emilyana Yohanes (51), seorang ibu rumah tangga itu, diketahui pamit dari rumah suaminya di Kampung Puu Kaniki, pada tanggal 23 Januari 2025 untuk pergi menagih uang harga babi di rumah Martinus Bili Ngongo, di Kampung Molina, Desa Lingu Lango. Namun, keesokan harinya ia ditemukan tewas mengenaskan di Kebun Kalembukei, Desa Lingu Lango, Kecamatan Tana Righu, Kabupaten Sumba Barat, pada Jumat (24/1/2025) lalu.
Diberitakan sebelumnya, Polres Sumba Barat telah menetapkan Jovin Umbu Awang sebagai pelaku tunggal dalam kasus ini. Selain itu, polisi juga menyampaikan bahwa motif dari pembunuhan ini karena pelaku ingin menguasai HP dan uang milik korban. Padahal menurut keluarga, saat jasad korban ditemukan pertama kali, keluarga menemukan HP dan uang milik korban ada di samping korban.
Meskipun Jovin Umbu Awang ditetapkan sebagai pelaku tunggal dalam kasus ini, keluarga menduga, bahwa motif kematian korban bukan karena pelaku ingin menguasai HP dan uang milik korban. Melainkan kasus tersebut merupakan kasus pembunuhan berencana yang direncanakan oleh Martinus Bili Ngongo yang berutang kepada korban.
Pihak keluarga meyakini jika pelaku pembunuhan terhadap korban lebih dari satu orang. Sebab ada serangkaian peristiwa kejanggalan yang ditemukan keluarga korban.
Hingga kini, peristiwa itu masih menyisakan banyak tanda tanya. Pihak keluarga pun mendesak Polres Sumba Barat untuk jujur dalam mengungkap motif dari kasus ini.
|