Pasangan calon tersebut bergabung dengan tiga pasangan calon lain yang sudah terlebih dahulu menggugat hasil Pilkada 2024 diantaranya: Christo Mario Y Pranda dan Richardus Tata Sontani dari Manggarai Barat dengan nomor akta pengajuan 65/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
Permohonan kedua datang dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Belu, Taolin Agustinus dan Yulianus Tai Bere.
">
Keduanya mendapat nomor akta pengajuan bernomor 100/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
Dan yang terakhir adalah pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao, Vicoas Trisula Bhakti Amalo dan Bima Theodorianus Fanggidae dengan nomor akta pengajuan 111/PAN.MK/e-AP3/12/2024.***
|
Halaman
