NTTKreatif, JAKARTA– Pasca Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Suara di sejumlah wilayah di Indonesia, Mahkamah Konstitusi (MK) terus menerima laporan gugatan sengketa Pilkada 2024 atau Perkara Perselihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA).
Pasalnya, hingga pukul 16.35 WITA, sudah ada 157 gugatan PHPKADA yang teregistrasi di laman resmi MK sebagaimana dilansir nttkreatif.com, Senin sore tadi.
Menariknya, jika sebelumnya dari Provinsi NTT hanya tiga pasangan calon yang menggugat ke MK untuk PHPKADA maka kini sudah bertambah 1 dari dari Kabupaten Sumba Barat.
|
Halaman