Niat dalam melakukan hal tidak terpuji itu sebutnya, timbul saat Emanuel hendak mengambil dokumen dikediamannya di Mangganipi.

“Dia rencana melengkapi karena masih ada surat yang kurang, di jalan itu timbul niat itu karena sudah emosi. Rencana mau ambil dokumen itu di rumahnya di Mangganipi, malah tidak ambil dokumen tapi ambil pisau yang ada di jendela,” ungkapnya.

">

Saksi yang berhasil dimintai keterangannya, mengaku saat kejadian kala itu sementara melakukan pekerjaan di dinas.

Sementara pelaku datang dengan tiba-tiba dan langsung menusuk korban menggunakan pisau jenis belati.

Dalam keterangan saksi sebutnya, saksi sendiri tidak mengetahui pelaku melangkah dari dinas dan kembali dalam melakukan aksinya.

“Saksi juga sementara kerja, tiba-tiba pelaku datang langsung tusuk korban. Jadi soal jam berapa pelaku pulang ke rumah dan balik itu saksi tidak tahu karena saksi juga masih di dinas,” katanya.

Dalam kasus tersebut, Polres SBD melalui Sat Reskrim berkomitmen profesional dalan menangani kasus penikaman tersebut.

Pihaknya menyebut akan dalami lagi duduk perkara tersebut sebelum disidangkan.

Sementara keterangan korban akan dimintai oleh pihak Polres SBD dikediaman sang korban.

Pasalnya korban baru keluar dari RSUD Reda Mbolo, namun masih dalam tahap pemulihan.***

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625