NTTKreatif.com, Tambolaka – Kasus penikaman anggota ASN, di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) Kasie bidang kurikulum Aloysius Bora Lede, memasuki babak baru.
Pelaku penikaman tersebut, Emanuel Karsianto Sukardana, kini sudah ditetapkan jadi tersangka.
Dalam kasus penikaman tersebut, Polres SBD baru mengambil keterangan pada pelaku dan 2 orang saksi.
Sementara korban sendiri belum dimintai keterangannya. Dikarenakan korban masih dalam tahap pemulihan.
Meskipun begitu, Kasat Reskrim Polres SBD, AKP I Ketut Ray Artika menyebut, proses penanganan kasus tersebut kini sudah dinaikan ke proses penyidikan.
Pelaku penikaman yang telah mengakui perbuatannya, saat ini sedang dalam tahanan Polres SBD selama 20 hari kedepan.
20 hari masa tahan kepada pelaku tersebut, terhitung sejak tanggal 17 Juni hingga tanggal 06 Juli mendatang.
“Pelaku mengakui perbuatannya. Kita sudah naikan ke proses penyidikan dan menetapkan tersangka. Dalam kasus ini hanya pelaku sebagai tersangka,” ungkap AKP I Ketut Ray Artika.
Kasat Reskrim AKP I Ketut Ray Artika menyebut, kasus penikaman tersebut bermula saat pelaku diminta oleh sang korban untuk melengkapi berkas yang belum memenuhi syarat dalam pengurusan pencairan Dana Operasional Sekolah (BOS).
Namun pelaku tersebut, malah merasa dipersulut oleh pihak Dinas.
Niat dalam melakukan hal tidak terpuji itu sebutnya, timbul saat Emanuel hendak mengambil dokumen dikediamannya di Mangganipi.
“Dia rencana melengkapi karena masih ada surat yang kurang, di jalan itu timbul niat itu karena sudah emosi. Rencana mau ambil dokumen itu di rumahnya di Mangganipi, malah tidak ambil dokumen tapi ambil pisau yang ada di jendela,” ungkapnya.
Saksi yang berhasil dimintai keterangannya, mengaku saat kejadian kala itu sementara melakukan pekerjaan di dinas.
Sementara pelaku datang dengan tiba-tiba dan langsung menusuk korban menggunakan pisau jenis belati.
Dalam keterangan saksi sebutnya, saksi sendiri tidak mengetahui pelaku melangkah dari dinas dan kembali dalam melakukan aksinya.
“Saksi juga sementara kerja, tiba-tiba pelaku datang langsung tusuk korban. Jadi soal jam berapa pelaku pulang ke rumah dan balik itu saksi tidak tahu karena saksi juga masih di dinas,” katanya.
Dalam kasus tersebut, Polres SBD melalui Sat Reskrim berkomitmen profesional dalan menangani kasus penikaman tersebut.
Pihaknya menyebut akan dalami lagi duduk perkara tersebut sebelum disidangkan.
Sementara keterangan korban akan dimintai oleh pihak Polres SBD dikediaman sang korban.
Pasalnya korban baru keluar dari RSUD Reda Mbolo, namun masih dalam tahap pemulihan.***
|
