TAMBOLAKA, NTTKreatif.com – Kasus dugaan kawin paksa yang melibatkan Jesika Novanti Geli (18 tahun) warga kampung Kalowodana, Kelurahan Weetabula Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), kini terus bergulir dan mulai menemukan titik terang.

Jesika Novanti Geli yang mulanya disebut enggan untuk pulang ke Sumba usai melarikan diri ke Bima, kini dirinya dikabarkan sudah kembali ke Sumba Barat Daya.

">

Hal ini, menjadi bukti keseriusan pihak
DP3AP2KB dan Dinas Sosial bersama mitra dalam menyelesaikan kasus yang sempat menghebohkan publik baru-baru ini.

Apalagi, dugaan kawin paksa tersebut dibantah keras oleh kedua orang tua kandung hingga keluarga Jesika sendiri.

Keluarga Jesika bahkan menyebut proses adat peminangan yang digelar oleh mereka adalah keinginan Jesika sendiri.

“Jessica sudah pulang ke Sumba tadi,” kata Penata Perlindungan Saksi dan Korban pada DP3AP2KB SBD, Clara Deny Christiana kepada NTTKreatif.com, pada Senin 17 Februari siang tadi.

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625