NTTKreatif, JAKARTA – MK kembali menggelar sidang pendahuluan dalam

Permohonan Penyelesaian Hasil Kepala Daerah (PHP KADA), Selasa 14 Januari 2025 tadi di gedung MK Lantai 1.

Sejumlah kuasa pemohon pun dihadirkan untuk membeberkan materi gugatannya bersama dengan petitumnya di sidang pendahuluan tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin Redaksi NTT Kreatif.