NTTKreatif, WAIKABUBAK – Ketua DPRD Kabupaten Sumba Barat, Charles Peka Dede Tenabolo, S.AP bersama Wakil Ketua I, Kristianto Rina Putra Dahamoni, S.Sos, dan dua anggota DPRD, Sandi Herintus Kabba, S.H dan Hermanus Taba Kababa, kembali melakukan inpeksi mendadak (sidak) di sebuah hotel di Desa Patiala Dete, Kecamatan Laboya Barat, yang diduga bebas menggunakan batu hitam dari pantai Ngedo oleh pemilik Hotel Ngalung Kalla. Batu hitam tersebut merupakan ciri khas Pantai Ngedo di desa Patiala Dete, namun batu hitam ini diduga bebas digunakan oleh pemilik hotel untuk membangun vila.
Dalam inpeksi mendadak (sidak) itu, turut hadir Camat Laboya Barat, Charles Yulius Suluh, Kasi PMD Kecamatan Laboya Barat, Paulus Pabala, Kasi Pemerintahan Kecamatan Laboya Barat, Elia Ngara Kulla, Sekretaris Desa Patiala Dete, Jefri Kahale bersama aparat desa Patiala Dete, Tokoh Masyarakat Desa Patiala Dete, pada Rabu (21/5/2025) kemarin.
Sidak ini dilakukan oleh Pimpinan bersama Anggota DPRD, setelah beredarnya sebuah video yang diunggah di media sosial Faceboock oleh akun milik Petu Sumba, pada hari Senin tanggal 22 Mei 2025. Dalam unggahan video yang berdurasi 1 menit 27 detik itu, memperlihatkan seorang pria yang mengaku sebagai pengerja di hotel Ngalung Kalla sedang memilih batu hitam menggunakan ember matex di pantai Ngedo. Dalam video itu, pria paruh baya itu mengaku kalau batu hitam yang dipilih itu digunakan di Hotel Ngalung Kalla.
Dalam inpeksi mendadak (sidak) tersebut, Pimpinan bersama anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat itu, menemukan resort Ngalung Kalla menggunakan batu hitam yang diduga berasal dari Pantai Ngalung Kalla. Mereka menilai kejadian ini sebagai bentuk ketidakadilan dalam penegakan hukum terkait eksploitasi sumber daya alam di wilayah tersebut.
Charles menyoroti bahwa pengambilan batu hitam oleh pihak hotel di pantai itu, yang merupakan ciri khas Pantai Ngedo tidak dibenarkan, karena dapat merusak dan menghilangkan ekosistem pantai.
Bukan hanya itu, saat sidak di hotel ini, Ketua DPRD bersama anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat temukan sebuah jalan yang merupakan aset pemerintah desa, yang dirubah oleh pemilik hotel Ngalung Kalla dengan disusun batu-batu hitam yang berbentuk anak tangga.
Menurut Sekretaris Desa Patiala Dete, Jefry Kahale menyampaikan, bahwa jalan itu merupakan aset pemerintah yang dibangun dari anggaran dana PNPM sebelum ada hotel Ngalung Kalla.
“Jalan ini merupakan aset pemerintah desa Patiala Dete. Dulu jalan ini dikerjakan pakai dana PNPM sekitar di bawah tahun 2010 sebelum hotel Ngalung Kalla ada,” ujar Jefry Kahale.
Namun, belakangan setelah adanya hotel tersebut, menurut Jefry Kahale, pemilik hotel Ngalung Kalla, Mr. Chris melarang warga yang melintasi jalan itu hingga ke pantai Ngedo.
“Sebelum ada ini hotel, warga bebas ikut ini jalan dengan kendaraan sampai pantai. Tapi setelah ada ini hotel, Mr. Chris larang lagi warga yang mau ke pantai. Pada waktu itu kami panggil dia di Kantor Desa, kami sampaikan ke dia tidak boleh larang masyarakat yang mau ke pantai yang lewat di itu jalan, karena itu aset pemerintah, sehingga dia tidak larang lagi. Tapi, sekarang dia larang warga yang pakai motor, kalau ada warga yang ke meting yang pakai motor di suruh simpan di atas sana, padahal sebelumnya, kendaraan bisa lewat sampai di pantai,” ungkap Jefry.
Atas kejadian ini, Ketua DPRD Kabupaten Sumba Barat, Charles Peka Dede Tenabolo menyampaikan, agar pemerintah Desa Patiala Dete dan pemerintah Kecamatan Laboya Barat bersama masyarakat untuk segera membongkar kembali susunan batu yang disusun oleh pemilik hotel Ngalung Kalla, agar masyarakat yang mau ke pantai bisa akses sampai ke pantai.
|
