NTTKreatif.com, Maumere – Sebanyak 12 warga Jawa Barat yang diduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) resmi dipulangkan dari Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Senin (23/2/2026).
Pemulangan 12 korban TPPO difasilitasi sendiri oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau KDM.
Dirinya datang dan langsung bertemu langsung dengan ke-12 LC di Shelter Truk-F untuk memfasilitasi pemulangan sekaligus memastikan kondisi fisik dan psikis para korban dalam keadaan stabil sebelum diterbangkan kembali ke Jawa Barat.
Selain pemulangan, persoalan kasbon 12 LC dengan Pub Eltras juga menjadi perhatian serius Gubernur KDM.
Menanggapi informasi bahwa para korban masih memiliki tunggakan utang di tempat mereka bekerja, Dedi menyatakan kesiapannya untuk melunasi beban finansial tersebut agar para korban bisa pulang dengan tenang.
Dedi mempertanyakan apakah utang tersebut murni pinjaman atau justru dampak dari tidak terpenuhinya kewajiban perusahaan terhadap hak-hak pekerja.
“Kita harus tahu dulu utangnya diakibatkan oleh apa. Jadi sebelum mereka membayar utangnya, apa sih kewajiban perusahaan terhadap mereka sudah dipenuhi atau tidak?” ujar Dedi.
Secara tegas, Gubernur yang akrab disapa Kang Dedi ini menyatakan tidak keberatan untuk menalangi beban biaya tersebut jika memang hal itu menjadi sandungan bagi kebebasan para korban.
“Kalau persoalan pembayaran utang, kalau ditimbulkan dan memang harus dibayar, saya bayarin, enggak ada masalah,” tegasnya
Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan total terhadap warga Jawa Barat yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dedi memastikan bahwa urusan administrasi atau utang piutang tidak boleh menghambat proses hukum dan kepulangan mereka ke kampung halaman.
Sebelumnya Pihak Eltras secara resmi melayangkan somasi pertama terhadap 12 orang LC yang diduga meninggalkan pekerjaan tanpa menyelesaikan kewajiban keuangan berupa kasbon, pada Selasa, (10/2/2026).
Somasi tersebut hingga saat ini belum dijawab oleh ke 12 LC tersebut.***
|
