“Suka atau tidak akan kondisi APBD yang terbatas, dari jumlah 12 ribu pegawai PPPK, Pemprov NTT akan lakukan rasionalisasi terhadap Pegawai PPPK menjadi 9.000 Pegawai akan di rumahkan. Apabila pemerintah pusat tetap tidak rubah aturan tersebut, mau tidak mau 9000 PPPK akan di rumahkan,” tambah Melki.
">
Dirinya pun berharap ke depan Pemerintah Pusat bisa merubah aturan yang sudah dibuat tersebut.
Hal ini demi menjaga situasi daerah menjadi lebih kondusif.
“Kami berharap aturan ini bisa berubah sesuai dengan situasi politik,” harapnya lagi. ***
|
Halaman

