NTTKreatif, TAMBOLAKA – Kegagalan keluarga (ayah dan ibu) dalam merawat anak mulai dari dalam kandungan, berdampak pada kondisi anak yang gagal tumbuh atau stunting.

Karena itu, perlu adanya penguatan kapasitas pada calon ibu agar dapat mengetahui dampak dan cara mencegah anak lahir dengan gejala stunting.

">

Upaya ini, terus-menerus dilakukan oleh BKKBN dan mitra kerja Anggota komisi IX DPR RI Ratu Wulla Talu, dalam percepatan penurunan stunting.

Seperti pada pantauan nttkreatif.com pada Rabu 7 Agustus 2024 kegiatan percepatan penurunan stunting itu kembali dilakukan di Desa Weri Lolo kecamatan Wewewa Selatan kabupaten Sumba Barat Daya (SBD).

Hadir dalam kegiatan percepatan penurunan stunting itu, perwakilan BKKBN provinsi dr. Watik, Anggota DPRD SBD Fraksi PKB Lukas Camma, Kabid DP3A SBD Ester Dami Dede, tokoh adat dan tokoh masyarakat.

Dalam materinya Kabid DP3A SBD Ester Dami Dede menyebutkan anak-anak perlu diperhatikan saat dalam kandungan dan ketika umur dua tahun.

Upaya itu perlu dilakukan oleh keluarga ucapnya, karena hal itu dapat mencegah anak lahir dalam kondisi stunting.

“Pembentukan otak anak itu mulai dari anak dalam kandungan sampai dengan anak usia 2 tahun, itu bapak mama perluh perhatikan supaya bapa mama punya anak tidak stunting,” ungkapnya.

Untuk memenuhi kebutuhan gizi pada anak ucapnya lagi, susu kedelai dan daun kelor juga bisa dikonsumsi oleh anak-anak.

“Buatlah susu kedelai tidak usah dikasi gula. Tidak harus beli susu dari tokoh. Untuk anak-anak harus dikasi daun kelor, caranya di rebus dan campur dengan bubur anak-anak,” katanya.

Bahkan dirinya menyebut sasaran BKKBN yang paling rentan yang perluh dibekali agar tidak melahirkan anak dalam kondisi stunting.

“Sasaran yang dapat dicegah agar tidak melahirkan anak yang stunting itu, remaja putri, ibu hamil, ibu melahirkan, ibu pendamping keluarga. Itu yang utama menjadi sasaran BKKBN,” ungkapnya.

Namun begitu, perwakilan BKKBN provinsi dr. Watik dalam materinya, juga mengajak masyarakat kecamatan Wewewa Selatan agar ibu hamil tetap melakukan pemeriksaan kesehatan kandungan ke insentif kesehatan.

Selain itu, ibu hamil harus mengatur jarak anak lahir. Hal itu dapat membantu mencegah anak stunting.

“Bapak mama juga harus periksa kesehatan anak dalam kandungan paling sedikit 6 kali ke posyandu. Harus mengatur jarak anak lahir, minimal 3 tahun,” ungkapnya.

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625