NTTKreatif, WAIKABUBAK – Perkembangan Kasus pembunuhan yang menewaskan Emiliana Yohanes perlahan-lahan menemui kemajuan.

Usai penangkapan terduga pelaku JUA pada Sabtu pekan lalu, kini pihak Polres Sumba Barat resmi menetapkan JUA sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan yang terjadi di di sebuah kebun kosong di Kalibu Kei, Desa Lingu Lango, Kecamatan Tanarighu, Kabupaten Sumba Barat, NTT.

">

Penetapan JUA tersebut seiring dengan adanya gelar perkara pada Senin, 27 Januari 2025 lalu.

Gelar perkara ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sumba Barat, Iptu Gede Santoso, dan dihadiri jajaran Sat Reskrim Polsek Loli, yang digelar di ruang Reserse Kriminal Umum.

Penetapan tersebut dilakukan setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pengumpulan alat bukti yang menguatkan keterlibatan JUA dalam kasus tindak pidana pembunuhan tersebut.

Dalam gelar perkara tersebut, penyidik memaparkan kronologi kejadian, barang bukti yang telah dikumpulkan, serta hasil pemeriksaan saksi yang semakin menguatkan dugaan terhadap tersangka.

Meskipun JUA telah ditetapkannya sebagai tersangka, motif pembunuhan terhadap Emyliana Yohanes hingga kini masih terus didalami termasuk mendalami keterlibatan pelaku lain dalam kasus pembunuhan perempuan 52 tahun asal Lembata itu.

Kapolres Sumba Barat, AKBP Hendra Dorizen, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menangani kasus ini dengan profesional dan transparan.

“Kami berkomitmen mengungkap kasus ini hingga tuntas agar keadilan bagi korban dapat ditegakkan,” ujarnya.

Ia juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan dukungan kepada aparat kepolisian dalam menuntaskan kasus ini.

Sebelumnya, Emiliana Yohanes dikabarkan ditemukan warga Jumat, 24 Januari 2025 lalu di sebuah kebun kosong di Kalibu Kei, Desa Lingu Lango, Kecamatan Tanarighu, Kabupaten Sumba Barat, NTT.

Saat ditemukan dirinya dalam kondisi tidak bernyawa lagi tanpa busana dengan beberapa luka ditemukan pada tubuhnya.

Mirisnya, pakaian korban Emiliana ditemukan tidak jauh lokasi tubuhnya berada.

Banyak spekulasi menyebut Emiliana Yohanes diperkosa dan dibunuh.

Namun spekulasi tersebut dibantah pihak kepolisian setempat usai mendapatkan laporan hasil visum yang menerangkan kalau tidak terdapat tanda-tanda kekerasan seksual yang dialami korban.***

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625