Tidak hanya itu, pemilih potensial yang belum terdaftar dalam DPT juga berpotensi menimbulkan tingkat kekacauan dalam pesta demokrasi 2024 sebutnya.
“Menyikapi hal itu Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya, juga menyampaikan pemetaan kerawaan pada pemiluh 2024. Kerawan paling tertinggi itu ada pada data pemilih. Entah dia pemilih petensial tetapi belum masuk dalam DPT kali lalu, pemilih yang terdata memenuhi syarat tetapi tidak memiliki KTP-EL, hal ini juga menjadi rentan,” ungkapnya.
Ia pun menyebut bahwa personil Bawaslu saat ini sedang melakukan pemantauan pada data pemilih.
“Berkaitan dengan data pemilih juga sekarang berproses dan kali lalu dalam penetapan DPS juga kami Bawaslu juga meminta dan mudah-mudahan pada tahapan ini, personil kami sedang berada di lapangan untuk memantau setiap gerak pemilih yang keluar masuk atau ada tambahan dan atau berkurang,” ungkapnya.
“Selain itu, Netralitas ASN, TNI-POLRI Kepala Desa perangkat Desa dan BPD itu masuk tingkat kerawanan yang kedua,” tambahnya.***
|

Tinggalkan Balasan