Pantauan media ini, rekonstruksi kejadian tersebut dilaksanakan secara terbuka dan transparan. Langkah ini sebagai bentuk komitmen Polres Sumba Barat dalam penegakkan hukum di wilayah hukum Polres Sumba Barat.

Saksi dan korban yang dihadirkan dalam kegiatan rekonstruksi ini memperagakan 20 adegan, mulai dari tribun Manda Elu hingga di Komplek rumah jabatan Bupati Sumba Barat yang disaksikan oleh Satreskrim Polres Sumba Barat.

">

Dalam rekonstruksi tersebut, terungkap bahwa kasus pengeroyokan di depan rumah jabatan Bupati Sumba Barat ini diduga kuat melibatkan dua anggota Polri, yakni Roland Lende, anggota Brimob Paspor Papua, dan Septian Semon Lende, anggota Polres Sumba Barat Daya (SBD) bersama beberapa pelaku lainnya.

Saat ini Polisi masih terus melakukan langkah penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap secara terang benerang kasus tersebut.***

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625